RINGKASAN LITERASI IJTIHAD

Nama : Putri Anggie Anindya 
NIM : 2307185 
Kelas : 3B PGPAUD 

LITERASI IJTIHAD 

Ijtihad adalah konsep dalam hukum Islam yang mengacu pada usaha untuk menafsirkan hukum Islam (syariah) berdasarkan sumber-sumber utama seperti Al-Quran dan Hadis. Linterasi ijtihad mencerminkan evolusi dalam pendekatan terhadap ijtihad dalam masyarakat Muslim. Literasi ijtihad memiliki peran kunci dalam proses ini, dengan beberapa kontribusi sebagai berikut: 

  1. Menghadapi Perubahan Sosial 
  2. Memoderenisasi Pemikiran: Melalui ijtihad, pemikir Islam dapat merevisi dan memodernisasi pemahaman terhadap prinsip-prinsip agama untuk menjawab isu-isu kontemporer seperti hak asasi manusia, demokrasi, ekonomi, dan teknologi. 
  3. Dialog Antarbudaya: Literasi ijtihad memungkinkan partisipasi dalam dialog antarbudaya, memfasilitasi pemahaman yang lebih baik antara Islam dan budayabudaya lain, dan membantu meredakan konflik antaragama. 
  4. Kehidupan Sosial dan Ekonomi: Memungkinkan individu untuk mengambil keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dalam aspek-aspek kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang sosial dan ekonomi. 
  5. Relevansi dan Kesempatan

Comments